Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Thursday 15 October 2009

Balita dengan IQ Einstein

Anak umur dua tahun yang memiliki IQ sama seperti Albert Einstein dan Stephen Hawking, Oscar Wrigley menjadi anak termuda di Inggris Raya yang diterima di Mensa.

Penilai di Pusat Informasi Anak Berbakat di Solihull mengatakan, Oscar memiliki IQ setidaknya 160 dan merupakan salah satu anak tercerdas.

Dia telah menempati ranking 99,99 dari 100 penduduk, dan menempati ranking teratas dari skala Stanford-Binet yang tidak dapat mengukur lebih tinggi dari 160.

Ayah Oscar, Joe (29) seorang spesialis TI dari Reading di Berkshire mengatakan "Oscar baru-baru ini menceritakan pada ibunya mengenai siklus reproduksi penguin.

"Dia selalu mengajukan pertanyaan. Setiap orangtua suka berpikir anak mereka istimewa, tapi kami tahu ada sesuatu yang sangat luar biasa tentang Oscar.

Ibunya Hannah (26) mengatakan "Dia menakjubkan semua orang. Kami tahu pada usia 12 minggu dia sudah sangat cerdas. Dia sangat waspada."

Nyonya Wrigley pengurus rumah tangga itu menambahkan: "kosakatanya luar biasa. Dia mampu membangun kalimat-kalimat kompleks.

"Beberapa hari lalu ia berkata kepadaku, Mami, sosis seperti sebuah pesta di mulutku".

Dr Peter Congdon yang menilai Oscar mengatakan dia adalah seorang anak yang sangat cerdas.

"Kemampuannya menunjukkan punya bakat intelektual. Dia mendemonstrasikan kemampuan luar biasa," katanya.

Chief Executive Mensa John Stevenage mengkonfirmasi Oscar telah diterima dalam usia dua tahun, lima bulan dan 11 hari.

"Oscar menunjukkan potensi besar. Mengubah potensial menjadi satu pencapaian adalah tantangan bagi orangtuanya, dan kami sangat senang mereka telah memilih untuk bergabung dengan jaringan Mensa," katanya.

Anak termuda Inggris yang bergabung dengan Mensa adalah Tan Elise Roberts, dari Edmonton London Utara, dalam usia dua tahun, empat bulan dan 14 hari, dengan IQ 156.

Sumber : inilah.com

Balita dengan IQ Einstein

Anak umur dua tahun yang memiliki IQ sama seperti Albert Einstein dan Stephen Hawking, Oscar Wrigley menjadi anak termuda di Inggris Raya yang diterima di Mensa.

Penilai di Pusat Informasi Anak Berbakat di Solihull mengatakan, Oscar memiliki IQ setidaknya 160 dan merupakan salah satu anak tercerdas.

Dia telah menempati ranking 99,99 dari 100 penduduk, dan menempati ranking teratas dari skala Stanford-Binet yang tidak dapat mengukur lebih tinggi dari 160.

Ayah Oscar, Joe (29) seorang spesialis TI dari Reading di Berkshire mengatakan "Oscar baru-baru ini menceritakan pada ibunya mengenai siklus reproduksi penguin.

"Dia selalu mengajukan pertanyaan. Setiap orangtua suka berpikir anak mereka istimewa, tapi kami tahu ada sesuatu yang sangat luar biasa tentang Oscar.

Ibunya Hannah (26) mengatakan "Dia menakjubkan semua orang. Kami tahu pada usia 12 minggu dia sudah sangat cerdas. Dia sangat waspada."

Nyonya Wrigley pengurus rumah tangga itu menambahkan: "kosakatanya luar biasa. Dia mampu membangun kalimat-kalimat kompleks.

"Beberapa hari lalu ia berkata kepadaku, Mami, sosis seperti sebuah pesta di mulutku".

Dr Peter Congdon yang menilai Oscar mengatakan dia adalah seorang anak yang sangat cerdas.

"Kemampuannya menunjukkan punya bakat intelektual. Dia mendemonstrasikan kemampuan luar biasa," katanya.

Chief Executive Mensa John Stevenage mengkonfirmasi Oscar telah diterima dalam usia dua tahun, lima bulan dan 11 hari.

"Oscar menunjukkan potensi besar. Mengubah potensial menjadi satu pencapaian adalah tantangan bagi orangtuanya, dan kami sangat senang mereka telah memilih untuk bergabung dengan jaringan Mensa," katanya.

Anak termuda Inggris yang bergabung dengan Mensa adalah Tan Elise Roberts, dari Edmonton London Utara, dalam usia dua tahun, empat bulan dan 14 hari, dengan IQ 156.

Sumber : inilah.com

Netbook pertama produksi Nokia beredar

Setelah santer terdengar, akhirnya Nokia meresmikan netbook perdana mereka yakni Booklet 3G ke pasaran. Netbook yang untuk pertamakali beredar di pasaran Amerika Serikat tersebut dibundel dengan layanan operator AT&T.

Yang menarik, netbook yang menggunakan sistem operasi Microsoft Windows 7 tersebut dijual dengan harga subsidi oleh AT&T di harga 299 dolar AS. Selain itu, Nokia juga membuat baterai netbook ini mampu bertahan hingga 12 jam.

“Fokus perusahaan kami adalah bagaimana membuat orang-orang saling terhubung,” kata John Hwang, General Manager of Connected Computer Nokia, seperti VIVAnews kutip dari Cnet, 14 Oktober 2009. “Kami telah menghubungkan 1 miliar orang pertama di dunia lewat ponsel. Dan 1 miliar berikutnya akan terhubung lewat perangkat komputasi seperti PC,” ucapnya.

Hwang menyebutkan, batas antara telepon dan komputer semakin kabur. Perangkat smartphone seperti Apple iPhone atau Nokia N series saat ini menyediakan browser HTML penuh untuk menjelajah internet. Tersedia pula fitur email dan pencarian di internet. Dan karena menggunakan jaringan 3G, perangkat-perangkat tersebut menawarkan lebih banyak aplikasi internet.

Meski demikian, smartphone masih terlalu ringkas untuk dapat mengerjakan banyak tugas-tugas di sana.

Sayangnya, dengan harga yang dibanderol di 299 dolar AS, pengguna juga terpaksa harus menikmati layanan operator yang menyediakan, yakni kontrak 2 tahun bersama AT&T. Untuk layanan, AT&T mematok harga 60 dolar AS per bulan untuk data sebanyak 5GB per bulan.

Pengguna yang berminat hanya akan dapat memilikinya lewat gerai Best Buy. Bagi yang ingin memiliki Nokia Booklet 3G tanpa kontrak dengan AT&T, tersedia versi non subsidi seharga 599 dolar AS.

• VIVAnews

Netbook pertama produksi Nokia beredar

Setelah santer terdengar, akhirnya Nokia meresmikan netbook perdana mereka yakni Booklet 3G ke pasaran. Netbook yang untuk pertamakali beredar di pasaran Amerika Serikat tersebut dibundel dengan layanan operator AT&T.

Yang menarik, netbook yang menggunakan sistem operasi Microsoft Windows 7 tersebut dijual dengan harga subsidi oleh AT&T di harga 299 dolar AS. Selain itu, Nokia juga membuat baterai netbook ini mampu bertahan hingga 12 jam.

“Fokus perusahaan kami adalah bagaimana membuat orang-orang saling terhubung,” kata John Hwang, General Manager of Connected Computer Nokia, seperti VIVAnews kutip dari Cnet, 14 Oktober 2009. “Kami telah menghubungkan 1 miliar orang pertama di dunia lewat ponsel. Dan 1 miliar berikutnya akan terhubung lewat perangkat komputasi seperti PC,” ucapnya.

Hwang menyebutkan, batas antara telepon dan komputer semakin kabur. Perangkat smartphone seperti Apple iPhone atau Nokia N series saat ini menyediakan browser HTML penuh untuk menjelajah internet. Tersedia pula fitur email dan pencarian di internet. Dan karena menggunakan jaringan 3G, perangkat-perangkat tersebut menawarkan lebih banyak aplikasi internet.

Meski demikian, smartphone masih terlalu ringkas untuk dapat mengerjakan banyak tugas-tugas di sana.

Sayangnya, dengan harga yang dibanderol di 299 dolar AS, pengguna juga terpaksa harus menikmati layanan operator yang menyediakan, yakni kontrak 2 tahun bersama AT&T. Untuk layanan, AT&T mematok harga 60 dolar AS per bulan untuk data sebanyak 5GB per bulan.

Pengguna yang berminat hanya akan dapat memilikinya lewat gerai Best Buy. Bagi yang ingin memiliki Nokia Booklet 3G tanpa kontrak dengan AT&T, tersedia versi non subsidi seharga 599 dolar AS.

• VIVAnews

Dianggap menyudutkan Prita, Roy Suryo menolak

Roy Suryo menolak disebut sebagai saksi yang memberatkan dakwaan Prita Mulyasari atas kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. Ia bersikukuh hanya menyampaikan fakta.

"Atas keterangan saya, tiga hakim justru menyambut baik dan mengapresiasi, tapi clue saya tidak dimengerti oleh pengacara terdakwa," kata Roy dalam perbincangannya dengan VIVAnews, kemarin, Rabu, 14 Oktober 2009.

Ia bahkan menyayangkan sikap tim pengacara Prita yang tak mempergunakan kesempatan untuk mempertanyakan keterangan di dalam sidang. "Sudah saya kasih kesempatan untuk menanyakan keterangan saya, tapi tidak dipergunakan mereka," kata Roy.

Roy hadir di persidangan Prita sebagai saksi ahli bidang informasi dan teknologi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Ia dihadirkan atas kapasitasnya sebagai anggota tim perumus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Prita.

Dalam persidangan, Roy terkesan menyudutkan Prita. Roy menilai email tentang RS Omni yang dikirim Prita kepada 20 alamat email rekannya sebagai hal tak wajar. Prita dinilai sengaja memiliki niat untuk menyebarkan emailnya ke khalayak luas. "Itu (mengirim email ke 20 alamat) bukan suatu yang wajar. Apa tujuannya kalau bukan untuk disebarkan," kata Roy.

Roy menambahkan, email yang dikirim Prita itu juga dikirim dengan standar dan kapasitas yang sama melalui menu 'To' bukan 'Cc'. "Kalau dikirimnya pakai 'Cc', secara etika penerima tak boleh memforward, tapi ini lewat 'To' semua," ujar Roy.

Niat Prita menyebarluaskan email, kata Roy, juga tercermin dalam redaksional di paragraf akhir tulisannya. "Dalam email ada niat dari Prita agar emailnya tersebar, terbukti dari tiga paragraf terakhir yaitu 'Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembacanya adalah karyawan atau dokter atau manajemen RS Omni'," kata Roy.

Pengacara Prita Mulyasari, OC Kaligis, menilai keterangan Roy tak menyasar ke jantung masalah. Ia juga menilai Roy tidak memiliki kualitas untuk dihadirkan sebagai ahli teknologi informasi. Olehkarenanya, tim pengacara Prita akan mengahdirkan saksi ahli bidang informasi untuk mengcounter pernyataan Roy.

***

Kisah Prita bermula saat ia memeriksakan kesehatannya di RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Hasil laboratorium menyatakan kadar trombositnya 27.000, jauh di bawah normal 200.000. Akibatnya ia harus menjalani rawat inap dan mendapat terapi sejumlah obat.

Setelah beberapa hari dirawat, kondisi Prita tak membaik. Saat keluarga meminta penjelasan, dokter malah menyampaikan revisi hasil tes trombosit dari 27.000 menjadi 181.000 tanpa memberikan lembar tertulis laboratorium. Dokter mengatakan Prita menderita demam berdarah.

Namun kesembuhan tak kunjung ia dapat. Lehernya malah bengkak. Maka ia memutuskan pindah rumah sakit. Di rumah sakit kedua, Prita ternyata didiagnosa menderita penyakit gondong bukan demam berdarah. Prita pun sembuh.

Atas kondisi itulah Prita merasa dirugikan RS Omni Internasional. Ibu dua anak itu kemudian menulis surat keluhan dan mengirim kepada sejumlah rekannya melalui email. Dalam waktu singkat email itu beredar luas di sejulah milis dan blog.

Surat itu pun terbaca manajemen RS Omni Internasional. Atas keluhan Prita, rumah sakit di kawasan Alam Sutera itu kemudian menyeret Prita ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Prita dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara tertulis dengan ancaman 4 tahun penjara, serta Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Prita yang terancam enam tahun penjara ditahan pada 13 Mei 2009. Namun tiga minggu kemudian hakim mengabulkan penangguhan penahanan Prita setelah muncul berbagai dukungan dari publik dan pejabat pemerintah. Hakim PN Tangerang juga menghentikan kasus Prita melalui putusan sela pada 25 Juni lalu. Namun, jaksa mengajukan banding atas keputusan tersebut dan terkabul.

Sementara pada Senin 8 Juli 2009, Komisi Kesehatan DPR merekomendasikan pencabutan izin Rumah Sakit Omni.

• VIVAnews

Dianggap menyudutkan Prita, Roy Suryo menolak

Roy Suryo menolak disebut sebagai saksi yang memberatkan dakwaan Prita Mulyasari atas kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. Ia bersikukuh hanya menyampaikan fakta.

"Atas keterangan saya, tiga hakim justru menyambut baik dan mengapresiasi, tapi clue saya tidak dimengerti oleh pengacara terdakwa," kata Roy dalam perbincangannya dengan VIVAnews, kemarin, Rabu, 14 Oktober 2009.

Ia bahkan menyayangkan sikap tim pengacara Prita yang tak mempergunakan kesempatan untuk mempertanyakan keterangan di dalam sidang. "Sudah saya kasih kesempatan untuk menanyakan keterangan saya, tapi tidak dipergunakan mereka," kata Roy.

Roy hadir di persidangan Prita sebagai saksi ahli bidang informasi dan teknologi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Ia dihadirkan atas kapasitasnya sebagai anggota tim perumus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Prita.

Dalam persidangan, Roy terkesan menyudutkan Prita. Roy menilai email tentang RS Omni yang dikirim Prita kepada 20 alamat email rekannya sebagai hal tak wajar. Prita dinilai sengaja memiliki niat untuk menyebarkan emailnya ke khalayak luas. "Itu (mengirim email ke 20 alamat) bukan suatu yang wajar. Apa tujuannya kalau bukan untuk disebarkan," kata Roy.

Roy menambahkan, email yang dikirim Prita itu juga dikirim dengan standar dan kapasitas yang sama melalui menu 'To' bukan 'Cc'. "Kalau dikirimnya pakai 'Cc', secara etika penerima tak boleh memforward, tapi ini lewat 'To' semua," ujar Roy.

Niat Prita menyebarluaskan email, kata Roy, juga tercermin dalam redaksional di paragraf akhir tulisannya. "Dalam email ada niat dari Prita agar emailnya tersebar, terbukti dari tiga paragraf terakhir yaitu 'Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembacanya adalah karyawan atau dokter atau manajemen RS Omni'," kata Roy.

Pengacara Prita Mulyasari, OC Kaligis, menilai keterangan Roy tak menyasar ke jantung masalah. Ia juga menilai Roy tidak memiliki kualitas untuk dihadirkan sebagai ahli teknologi informasi. Olehkarenanya, tim pengacara Prita akan mengahdirkan saksi ahli bidang informasi untuk mengcounter pernyataan Roy.

***

Kisah Prita bermula saat ia memeriksakan kesehatannya di RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Hasil laboratorium menyatakan kadar trombositnya 27.000, jauh di bawah normal 200.000. Akibatnya ia harus menjalani rawat inap dan mendapat terapi sejumlah obat.

Setelah beberapa hari dirawat, kondisi Prita tak membaik. Saat keluarga meminta penjelasan, dokter malah menyampaikan revisi hasil tes trombosit dari 27.000 menjadi 181.000 tanpa memberikan lembar tertulis laboratorium. Dokter mengatakan Prita menderita demam berdarah.

Namun kesembuhan tak kunjung ia dapat. Lehernya malah bengkak. Maka ia memutuskan pindah rumah sakit. Di rumah sakit kedua, Prita ternyata didiagnosa menderita penyakit gondong bukan demam berdarah. Prita pun sembuh.

Atas kondisi itulah Prita merasa dirugikan RS Omni Internasional. Ibu dua anak itu kemudian menulis surat keluhan dan mengirim kepada sejumlah rekannya melalui email. Dalam waktu singkat email itu beredar luas di sejulah milis dan blog.

Surat itu pun terbaca manajemen RS Omni Internasional. Atas keluhan Prita, rumah sakit di kawasan Alam Sutera itu kemudian menyeret Prita ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Prita dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara tertulis dengan ancaman 4 tahun penjara, serta Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Prita yang terancam enam tahun penjara ditahan pada 13 Mei 2009. Namun tiga minggu kemudian hakim mengabulkan penangguhan penahanan Prita setelah muncul berbagai dukungan dari publik dan pejabat pemerintah. Hakim PN Tangerang juga menghentikan kasus Prita melalui putusan sela pada 25 Juni lalu. Namun, jaksa mengajukan banding atas keputusan tersebut dan terkabul.

Sementara pada Senin 8 Juli 2009, Komisi Kesehatan DPR merekomendasikan pencabutan izin Rumah Sakit Omni.

• VIVAnews

Pelajar Indonesia menolak kedatangan miyabi ke Indonesia

Penolakan Miyabi tidak hanya terjadi di dalam negeri. Pelajar Indonesia yang berada di negeri asal Miyabi, Jepang pun ikut menolak kedatangan pemilik nama asli Maria Ozawa itu ke Tanah Air.

Seperti surat pernyataan yang diterima detikhot, Rabu (14/10/2009), Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang secara tegas menyatakan penolakan terhadap kedatangan Miyabi ke Indonesia. Mereka pun minta supaya pihak Maxima untuk menghentikan upayanya menampilkan bintang film porno itu di film 'Menculik Miyabi'.

Menurut mereka, Indonesia sangat membutuhkan transfer dan alih teknologi dari Jepang. Namun, bukan transfer dan alih budaya hidup yang merusak masyarakat, seperti sosok Miyabi.

Para pelajar itu juga mengungkapkan aktor dan aktris film porno, seperti Miyabi memiliki peran besar dalam merusak generasi muda Jepang saat ini. Para pelaku industri pornografi Jepang juga dinilai memicu remaja Jepang untuk melakukan seks bebas.

PPI juga menekankan kalau pendapatan dari film 'Menculik Miyabi' tidak akan sebanding dengan rusaknya moral anak bangsa. Menampilkan Miyabi di film Indonesia bukan solusi yang tepat untuk menaikan sineas Indonesia di kancah internasional. (detik)

Pelajar Indonesia menolak kedatangan miyabi ke Indonesia

Penolakan Miyabi tidak hanya terjadi di dalam negeri. Pelajar Indonesia yang berada di negeri asal Miyabi, Jepang pun ikut menolak kedatangan pemilik nama asli Maria Ozawa itu ke Tanah Air.

Seperti surat pernyataan yang diterima detikhot, Rabu (14/10/2009), Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang secara tegas menyatakan penolakan terhadap kedatangan Miyabi ke Indonesia. Mereka pun minta supaya pihak Maxima untuk menghentikan upayanya menampilkan bintang film porno itu di film 'Menculik Miyabi'.

Menurut mereka, Indonesia sangat membutuhkan transfer dan alih teknologi dari Jepang. Namun, bukan transfer dan alih budaya hidup yang merusak masyarakat, seperti sosok Miyabi.

Para pelajar itu juga mengungkapkan aktor dan aktris film porno, seperti Miyabi memiliki peran besar dalam merusak generasi muda Jepang saat ini. Para pelaku industri pornografi Jepang juga dinilai memicu remaja Jepang untuk melakukan seks bebas.

PPI juga menekankan kalau pendapatan dari film 'Menculik Miyabi' tidak akan sebanding dengan rusaknya moral anak bangsa. Menampilkan Miyabi di film Indonesia bukan solusi yang tepat untuk menaikan sineas Indonesia di kancah internasional. (detik)