Monday 3 October 2011

[MailingListPendidikanNetwork] Dugaan fee, biaya karaoke & entertainment para Rektor dari Nazaruddin

 

Dugaan fee, biaya karaoke & entertainment para Rektor dari Nazaruddin
Senin, 03 Oktober 2011 | 01:03:20

Jakarta - Sebanyak tujuh Rektor Perguruan Tinggi di Indonesia diduga menerima duit sebagai fee pemenangan proyek dari PT Anugrah Nusantara, yaitu perusahaan yang sahamnya diduga dimiliki oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Catatan aliran duit tersebut terdapat dalam laporan keuangan PT Anugrah Nusantara selama kurun waktu 2007-2009. Para Rektor tersebut menerima duit yang jumlahnya bervariasi dan tercatat untuk kepentingan yang bervariasi pula. Catatan keuangan itu terproteksi dalam dokumen berkode rahasia, yang dibuka oleh redaksi gresnews.com pada Minggu (2/10).

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, tercatat pada tanggal 3 Desember 2008 menerima aliran dana sebesar Rp10 juta. Kala itu Unsoed dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Sudjarwo. Dalam transaksi itu tertulis peran tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Palembang, Mindo Rosalina Manulang. "Biaya support u/ Rektor UNSOED via Rosa tgl 3-12-08 (Pengajuan Syarifah). Uang dr Kas Yuli."

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh gresnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi di Unsoed tersebut.

Redaksi gresnews.com mendapatkan data proyek yang kini tengah ditelusuri KPK tersebut. Pertama, proyek di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Nazaruddin memenangkan proyek lewat PT Anugrah Nusantara pada 18 Juni 2009. PT Anugrah Nusantara ditunjuk sebagai pelaksana proyek Pekerjaan Penyediaan Kebutuhan Pengembangan Bidang Ilmu Agroindustri. Dalam dokumen kerjasama dengan nomor kontrak 18.4/H23.16/PS/VI/2009 itu, total biaya proyeknya sebesar Rp45.699.443.000. KPK telah melakukan pemeriksaan di Universitas tersebut.

Rektor Universitas Mataram (Unram) juga tercatat menerima aliran dana dari PT Anugrah Nusantara. Dalam laporan keuangan tanggal 16 Desember 2008 tercatat: "Pengajuan Rosa tgl 16-12-08 u/ Rektor UNRAM (dr Kas Yuli)." Nilai transaksi Rp25 juta. Kala itu Unram dipimpin oleh Prof. Mansur Ma'sum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Anugrah Nusantara diduga terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unram.

Rektor Universitas Riau juga masuk dalam daftar transaksi keuangan PT Anugrah Nusantara. Pada laporan tanggal 23 Januari 2008 tertulis: "Ganti Uang Pak Nasir untuk Entertain Dgn Rektor UNRI Proy.UNRI." Total transaksi Rp23 juta. Kala itu Universitas Riau dipimpin oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil. Belum diketahui proyek apa yang dimenangkan Nazaruddin di Universitas Riau itu.

Prof. DR. Yogi Sugito, Rektor Universitas Brawijaya, Malang, juga tercatat dalam laporan keuangan PT Anugrah Nusantara. Pada transaksi tanggal 5 November 2008 tertulis: "Karaoke dgn Rektor UNIBRAW." Nilai transaksi Rp410 ribu. "Entertaint Rektor Unibraw." pada tanggal yang sama dengan nilai Rp96,800.

Tercacat pula aliran dana diduga kepada Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Pada laporan tanggal 28 September 2007 tertulis: "Terima MDR KNG NNG qq Beli Dollar USD qq u/ Rektor Proy. UNSRI @ Rp. 9.185/USD." Angka itu setara Rp45,925,000. Kala itu Unsri dipimpin oleh Prof. DR. Ir. Zainal Ridho Djaffar.

Nama lain yang tercacat adalah rektor Universitas Udayana, Bali. Pada tanggal 30 Januari 2007 tercatat transaksi: "Biaya Support u/ Rektor Udayana." Nilai Rp 20 juta. Saat itu Universitas Udayana dipimpin oleh Prof I Made Bakta, Sp.PD.

Terdapat juga transaksi Rektor Universitas Airlangga, Surabaya, pada tanggal 27 Agustus 2007. "RTGS BNI Rektor Unair Proy. Unair qq Cek Bank Agro PT. Anak Negeri No.263782." Nilai Rp100 juta. Prof. Dr. Fascihul Lisan kala itu menjabat Rektor Unair.

Rosalina Manulang juga mencatat pengeluaran yang diduga untuk pejabat pembuat komitmen di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dalam laporan keuangan PT Anugrah Nusantara tertulis: "Pengajuan Rosa tgl 16-12-08 u/ Ketua Panitia IPB, Ketua Panitia UNJ & Pimpro UNJ (dr Kas Yuli)." Total nilai transaksi Rp 30 juta.

Terdapat pula catatan keuangan untuk Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Sumadio Hadisaputra. "Biaya support u/ Calon PPK USU via Transfer ke Rek. Mandiri a/n Prof. Dr. Sumadio tgl 3-12-08 (Pengajuan Syarifah). Uang dr Kas Yuli." Nilai Rp10 juta.

Temuan ini menambah panjang deretan pihak-pihak yang diduga menerima dana dari tersangka kasus korupsi Nazaruddin. Sebelumnya, gresnews.com melansir data mengenai dugaan aliran dana perusahaan Nazaruddin ke sejumlah politisi seperti Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dugaan fee proyek di Kementerian Perhubungan untuk Wakil Ketua DPP Demokrat Jhonni Allen dan politisi PDIP Emir Moeis, serta aliran dana ke Partai Kebangkitan Sejahtera (PKB). Dari data yang dilansir, Jhonni dan Emir membantah.

Reporter : Wahyu Romadoni (wahyu@gresnews.com)
Redaktur : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
http://www.gresnews.com/berita/hukum...ari-nazaruddin

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___