Wednesday, 28 December 2011

Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Membahas kedudukan pendidikan Islam dalam sistem pendidikannasional, maka kita tidak terlepas dari urgensitas agama bagi manusia. BangsaIndonesia adalah bangsa yang religius, sikap hidup religius ini telah dimiliki olehbagsa Indonesia sejak dahulu kala, yaitu sejak kepercayaan animisme, dinamisme,berkembang di masyarakat Indonesia. Kemudian masuknya agama Hindu danBudha ke Indonesia diiringi dengan masuknya agama Islam, terakhir masuknyaagama Kristen, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakatberagama. Fakta-fakta sejarah juga melegitimasi ini. Dengan demikian tidak salahapabila dikatakan bahwa agama merupakan darah daging bagi masyarakatIndonesia. Karena itulah pendiri bangsa Indonesia tepat pada tanggal 18 Agustus1945 merumuskan dasar Negara mereka dengan mencantumkan asas KetuhananYang Maha Esa sebagai sila pertama dari pancasila.Berakar dari keterangan diatas, maka diharapkan konsep pendidikan Islamdalam rangka pendidikan nasional harus dimulai secara integral dan utuh.Ketepatan mengkaji dan merumuskan konsep pendidikan Islam dalam sistempendidikan nasional memerlukan landasan pendidikan yang kuat dan tepat,misalnya landasan filosofis, fungsional dan tujuan insidental pendidikan, yangselanjutnya dijadikan tolak ukur dalam menyatukan dan mengaitkan hubungansebagai bagian integral dari mata rantai dalam kesatuan pendidikan nasional.a) Landasan FilosofisSecara substansial maupun eksistensial manusia berbeda dengan tuhan.Manusia diciptakan di muka bumi untuk beribadah pada-Nya. dan sebagaimodal dasar, manusia diberikan kesempurnaan bentuk penciptaandibandingkan makhluk yang lain, sehingga dengan dasar kemampuan yangdimilikinya itulah manusia diharuskan menuntut ilmu melalui prosespendidikan. Oleh sebab itu, pada hakikatnya tujuan pendidikan adalahmemanusiakan manusia agar ia benar-benar mampu menjadi khalifah dimukabumiSebagai khalifah, manusia dituntut untuk menjaga, memanfaatkan danmelestarikan alam semesta sebaik-baiknya. Dan melalui proses pendidikanitulah manusia belajar mengenal dan mengembangkan potensi yangdimilikinya sebagai upaya yang dilakukan secara sadar, untuk mencapaikesempurnaan hidup baik hubungannya dengan Al-Khalik, dengan sesamamanusia maupun dengan alam.b) Landasan Fungsionallandasan fungsional pendidikan berakar pada tuntutan atas dirimanusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, dalam artian manusiadituntutuntuk bisa memfungsikan potensi manusiawi dalam dirinya yang tercerminsebagai optimalisasi kemampuan berfikir, menghargai perbedaan-perbedaan(tingkah laku, sistem pemikiran, etnis, budaya), dan memaknai sunnatullahc) Landasan InsidentalLandasan insidental pendidikan merupakan upaya peningkatan aspekkecerdasan manusia yang diasumsikan sebagai suatu bentuk kemampuanbelajar yang dapat diukur menurut standar tertentu (sesaat/insidental), makatujuan insidental pendidikan dapat dirumuskan pada aspek-aspek sebagaiberikut; a). Meningkatkan kecerdasan motorik, b). Meningkatkan kecerdasanemosional, c). Meningkatkan kecerdasan intelektual, d). Meningkatkankecerdasan spiritual. Hal ini didasarkan pada sifat hakiki manusia sebagaihomo religius, makhluk beragama yang mempunyai fitrah untuk memahamidan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, sertasekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai rujukan (referensi) sikapdan perilakunya. Dalil yang menunjukkan bahwa manusia mempunyai fitrahberagama adalah Al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 172, yang berbunyi:أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا یَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا آُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ"Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhankami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di harikiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalahorang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"Dengan menyadari sepenuhnya akan hakikat pembangunan yaitupembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakatIndonesia seluruhnya, serta sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia dalammewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, makapendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam khususnya mempunyai peranyang sangat strategis dalam mewujudkan cita-cita nasional dibidang pendidikan.
Untuk itu pendidikan Islam dan pendidikan nasional harus diarahkan padapembinaan dan pengembangan iman, taqwa, akhlak mulia, kecerdasan,keterampilan serta aspek humaniora lainnya.Namun, kita juga perlu melihat sedikitnya tiga dimensi pendidikan Islamdalam Sistem Pendidikan Nasionalantara lain yaitu:a) Dimensi KegiatanArtinya pendidikan diselenggarakan sebagai upaya internalisasi nilainilaiIslam. Konsekuensi dari pemaknaan ini adalah bahwa pendidikan Islamtidak terbatas pada institusi formal, seperti pesantren, sekolah atau madrasahsaja melainkan lebih luas dari itu pendidikan Islam mencakup kegiatan diluarkelembagaan termasuk yang bersifat fisik atau material, mental atau spiritual.Dalam artian dari kegiatan itulah akan didapati kegiatan menanamkan nilainilaiIslam yang tereduksi melalui proses pendidikan Islamb) Dimensi KelembagaanDisini pendidikan Islam dimaknai sebagai tempat atau lembaga yangmelaksanakan proses pendidikan Islam yang mendasarkan programnya ataspandangan dan nilai-nilai Islam. Hal ini mengukuhkan keberadaan pendidikanagama dalam UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 pasal 30Pendidikan Islam Sebagai Lembaga dalam UU SISDIKNAS dapatdijelaskan sebagai berikut:(1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan ataukelompok masyarakat dari pemeluk agama sesuai dengan peraturanperundang-undangan(2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadianggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaranagamanya(3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikanformal, nonformal dan informal(4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren,pasraman, pabhaya, samena dan bentuk lain yang sejenisc) Dimensi materi PelajaranBahwa kurikulum sebagai perangkat pembelajaran disusun sesuaidengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara kesatuan RepublikIndonesia dengan memperhatikan:(1) Peningkatan iman dan takwa(2) Peningkatan akhlak mulia(3) Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik(4) Keragaman potensi daerah dan lingkungan(5) Tuntutan pembangunan daaerah dan lingkungan(6) Tuntutan dunia kerja(7) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni(8) Agama(9) Dinamika perkembangan global(10) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaanDengan demikian jelaslah bahwa keberadaan pendidikan agama,dalam hal ini penulis fokuskan pada pendidikan Islam mempunyai tempatyang signifikan dalam sistem pendidikan nasional.d) Dimensi pemikiranBahwa pendidikan Islam diartikan sebagai paradigma teoritik yangdisampaikan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Adapun hakikat nilai-nilaiIslami yang terkandung dalam Undang-undang Sistem Pendidikan nasionalNo.20 tahun 2003 adalah nilai yang membawa pada kemaslahatan dankesejahteraan bagi seluruh mahluk (sesuai dengan konsep Rahmatan Lil‘alamiin), demokratis, egalitarian dan humanis.Dengan demikian terdapat benang merah bahwa pendidikan Islam diIndonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional.