Mabes Polri enggan menanggapi adanya tudingan rekayasa terkait penetapan tersangka 2 pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Alasannya proses hukum masih berjalan.
"Ini proses masih berjalan, tentunya apa yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas atau hal yang perlu ditambah dalam penyidikan masih berjalan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/10/2009).
Soal adanya rekayasan ini disampaikan tim pengacara KPK. Bambang Widjojanto mengaku tim pengacara KPK memiliki bukti dan data yang kuat. Salah satu alasan rekayasa selain karena persaingan antar penegak hukum, juga ada oknum petinggi di lembaga penegak hukum yang terseret kasus korupsi.
Menanggapi ini pun Polri tidak mau bersikap reaktif. "Tidak masalah pengacara mengatakan itu, proses hukum masih berjalan," tutupnya.
(ndr/iy-detik)
"Ini proses masih berjalan, tentunya apa yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas atau hal yang perlu ditambah dalam penyidikan masih berjalan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/10/2009).
Soal adanya rekayasan ini disampaikan tim pengacara KPK. Bambang Widjojanto mengaku tim pengacara KPK memiliki bukti dan data yang kuat. Salah satu alasan rekayasa selain karena persaingan antar penegak hukum, juga ada oknum petinggi di lembaga penegak hukum yang terseret kasus korupsi.
Menanggapi ini pun Polri tidak mau bersikap reaktif. "Tidak masalah pengacara mengatakan itu, proses hukum masih berjalan," tutupnya.