Jaringan berbagi file peer-to-per itu dibuat oleh mahasiswa Universitas Sydney yang dioperasikan dengan menggunakan intranet yang disediakan kampus.
Jaringan itu memberikan akses kepada mahasiswa untuk mengunduh data secara langsung dari satu PC ke yang lain.
Koran Australia melaporkan ribuan jam film porno dan musik telah tersebar lewat jaringan itu. Mahasiswa mengatakan sejak tiga tahun lalu film-film dibagikan secara cuma-Cuma.
“Mahasiswa yang menggunakan dapat memperoleh tayangan televisi ataupun film apapun yang mereka mau. Memang benar ada film porno di sana,” ujar Jess Eicher mantan mahasiswa yang meninggalkan asrama wanita Sancta Sophia College tahun lalu.
Pihak berwenang mengatakan penyebaran film dan musik ilegal di antara mahasiswa dalam jaringan itu, dapat ditindaklanjuti ke arah investigasi kriminal, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Neil Gane, Direktur Eksekutif Federasi Australia Terhadap Pencurian Hak Cipta yang mewakili industri film mengatakan sejumlah data itu dapat melibatkan ke penyelidikan kriminal.
“Ini bukanlah kejahatan yang tanpa korban. Kejahatan ini mencederai 50 ribu pekerja film dan industri televisi Australia,” ujar Neil.[ito-inilah]