Bila kita tinjau dari sisi sejarah, praktik human trafficking tidak berbeda dengan perbudakan. Masa kelam perbudakan yang paling besar terjadi di Benua Afrika. Benua yang dihuni oleh mayoritas penduduk berkulit gelap ini merupakan gudang para budak bagi kerajaan-kerajaan Eropa dan Amerika. Selama kurun waktu 1700-an, ribuan orang Afrika dibawa melintasi Samudera Atlantik dan dipekerjakan secara paksa di berbagai perkebunan di Amerika. Di Eropa, para budak ini dipekerjakan di istana-istana kerajaan sebagai tenaga rendahan atau sebagai buruh kasar di pabrik-pabrik yang banyak berdiri sejak Revolusi Industri bergulir. Para budak ini diperlakukan seperti binatang bahkan tidak diupah dengan layak. Pada masa ini, jual beli manusia merupakan hal yang dianggap wajar. Semakin banyak budak yang dimiliki seseorang, maka gengsi dan status sosialnya dianggap berkelas tinggi. Hal ini menimbulkan kesengsaraan bagi para warga kulit hitam Afrika.
Perbudakan ini juga yang kemudian memicu lahirnya politik apartheid di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat. Politik yang menilai kedudukan manusia berdasarkan ras dan warna kulit ini sangat menentang kesetaraan antara bangsa berkulit putih dengan bangsa-bangsa berkulit berwarna Warga kulit putih dianggap paling sempurna dan paling tinggi kedudukannya daripada ras kulit berwarna, terutama kulit hitam.
Praktik perbudakan ini, membawa kekayaan bagi para penyelenggaranya, yakni para pembuat kapal, pemilik kapal, saudagar dan para pedagang. Kondisi yang kontradiktif ini menimbulkan protes keras dari banyak pihak. Mereka megutuk perbudakan dan menuntut penghapusan perbudakan.
Pada tahun 1807, Kerajaan Inggris mengakhiri sistem perbudakan. Selanjutnya, tahun 1833 seluruh kerajaan di Eropa menghapus sistem perbudakan. Penghapusan sistem perbudakan yang paling besar terjadi di Amerika Serikat, yakni pada tahun 1865 pasca Perang Saudara Amerika. Brazil sebagai Negara yang memiliki perkebunan terluas, baru menghapuskan sistem perbudakan ini pada tahun 1889. Faktor yang mendorong penghapusan sitem perbudakan ini dilandasi oleh perkembangan pemahaman mengenai kesetaraan hak antar umat manusia dan antarbangsa dan hak-hak asasi manusia. Perancis dan Inggris merupakan negara-kerajaan yang memandang penting proses penghapusan perbudakan dan meletakkan dasar-dasar aturan human rights.
Beberapa penjelajah Inggris merupakan para tokoh yang cukup berperan dalam uppaya penghapusan perbudakan, salah satunya ialah David Livingstone. Para penjelajah ini membentuk sebuah asosiasi pada tahun 1788 dengan tujuan mendorong perdagangan di Afrika. Melalui ekpedisi di sepanjang sungai di Afrika ini, mereka banyak menemukan informasi kesengsaraan warga Afrika akibat perbudakan.Mereka pulalah yang secara aktif memberikan laporan dan opini social kepada kerajaan Inggris mengenai penghapusan perbudakan.
Perbudakan ini juga yang kemudian memicu lahirnya politik apartheid di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat. Politik yang menilai kedudukan manusia berdasarkan ras dan warna kulit ini sangat menentang kesetaraan antara bangsa berkulit putih dengan bangsa-bangsa berkulit berwarna Warga kulit putih dianggap paling sempurna dan paling tinggi kedudukannya daripada ras kulit berwarna, terutama kulit hitam.
Praktik perbudakan ini, membawa kekayaan bagi para penyelenggaranya, yakni para pembuat kapal, pemilik kapal, saudagar dan para pedagang. Kondisi yang kontradiktif ini menimbulkan protes keras dari banyak pihak. Mereka megutuk perbudakan dan menuntut penghapusan perbudakan.
Pada tahun 1807, Kerajaan Inggris mengakhiri sistem perbudakan. Selanjutnya, tahun 1833 seluruh kerajaan di Eropa menghapus sistem perbudakan. Penghapusan sistem perbudakan yang paling besar terjadi di Amerika Serikat, yakni pada tahun 1865 pasca Perang Saudara Amerika. Brazil sebagai Negara yang memiliki perkebunan terluas, baru menghapuskan sistem perbudakan ini pada tahun 1889. Faktor yang mendorong penghapusan sitem perbudakan ini dilandasi oleh perkembangan pemahaman mengenai kesetaraan hak antar umat manusia dan antarbangsa dan hak-hak asasi manusia. Perancis dan Inggris merupakan negara-kerajaan yang memandang penting proses penghapusan perbudakan dan meletakkan dasar-dasar aturan human rights.
Beberapa penjelajah Inggris merupakan para tokoh yang cukup berperan dalam uppaya penghapusan perbudakan, salah satunya ialah David Livingstone. Para penjelajah ini membentuk sebuah asosiasi pada tahun 1788 dengan tujuan mendorong perdagangan di Afrika. Melalui ekpedisi di sepanjang sungai di Afrika ini, mereka banyak menemukan informasi kesengsaraan warga Afrika akibat perbudakan.Mereka pulalah yang secara aktif memberikan laporan dan opini social kepada kerajaan Inggris mengenai penghapusan perbudakan.